SmpN2Pakem– Rabu (20/01) SMP Negeri 2 Pakem menyelenggarakan Workshop sekaligus Dekrarasi Anti Korupsi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Pimpinan Kapanewon Pakem, Lurah Hargobinangun, perwakilan polsek Pakem, Komite sekolah, Pengawas, serta bapak ibu guru dan karyawan SMP N 2 Pakem.
Deklarasi anti korupsi ini dilakukan untuk menciptakan tingkah laku santun, jujur, bersih dan bermoral demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan bahwa korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Salah satu peran aktif yang dapat dilakukan dalam menekan pertumbuhan perilaku dan budaya korupsi yakni melalui ranah pendidikan sebagai “Gerbang Integritas” yang mana oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal, untuk mengimplementasikan peran seluruh warga satuan Pendidikan untuk bersama mencegah korupsi melalui jalur pendidikan serta sejalan dengan hal tersebut untuk menanamkan pendidikan antikorupsi.
Dalam hal ini, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan Gerakan Pendidikan di bawah tanggung jawab satuan Pendidikan disebutkan bahwa dalam memperkuat karakter peserta didik yang meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, mengargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab perlu diimplementasikan melalui harmoniasasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama.
Ada 9 nilai anti korupsi yang penting diajarkan kepada peserta didik untuk membantu membentengi dari sikap korupsi. Sikap-sikap tersebut di antaranya kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.
sumber
https://disdik.slemankab.go.id/dekralasi-gerbang-integritas-pendidikan-karakter-antikorupsi-jenjang-sekolah-menengah-pertama/